
Pojokindonesia.id | Konawe – Aktivis Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Bareskrim Mabes Polri agar serius dan transparan dalam menangani perkara dugaan aktivitas pertambangan nikel ilegal yang melibatkan PT Masempo Dalle.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ilham Killing, salah satu aktivis Sultra yang selama ini aktif mengawal isu lingkungan dan tata kelola sumber daya alam di daerah.
Ilham mengatakan, pihaknya mengikuti perkembangan pemberitaan terkait penetapan tersangka terhadap Ketua Kadin Sultra berinisial AT yang juga menjabat sebagai Direktur PT Masempo Dalle. Perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas pertambangan nikel di kawasan hutan di luar izin yang dimiliki.
“Dalam pemberitaan yang beredar juga disebutkan bahwa selain AT, pihak berinisial KTT turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Ilham, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut sebenarnya bukan hal baru. Ia mengungkapkan bahwa persoalan itu telah lama menjadi perhatian, bahkan tercatat dalam temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2014.
“Sebagai aktivis di Sultra, kami sudah lama mengetahui persoalan ini. Dalam temuan audit BPK tahun 2014, dugaan aktivitas pertambangan di luar izin itu sudah menjadi catatan,” ujarnya.
Karena itu, Ilham menegaskan bahwa masyarakat Sultra, khususnya para aktivis yang berperan sebagai agen kontrol sosial, meminta aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secara serius dan terbuka.
Ia juga meminta agar Bareskrim Polri segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.
“Kasus ini bukan perkara biasa. Ini merupakan kejahatan luar biasa yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan demi kepentingan korporasi maupun kelompok tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ilham menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan penanganan kasus tersebut agar berjalan sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Mulai hari ini kami akan mengawal kasus ini secara serius. Dalam waktu dekat kami juga akan mengirimkan surat kepada lembaga-lembaga terkait sebagai bentuk dorongan agar penanganan perkara ini benar-benar dituntaskan,” pungkasnya.(Red/Admin).
Tidak ada komentar