Pojokindonesia.id | Sultra – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin, S.Sos., M.Si memberikan klarifikasi atas tudingan yang menyebutkan dirinya secara sepihak, mengusulkan calon Penjabat Bupati Konawe.
Ardin menerangkan pengusulan Penjabat Bupati Konawe telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan regulasi yang tertuang dalam Surat dari Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) No : 110. 1. 2.3/3736/ SJ tertanggal 21 Juli 2023 dan Permendagri no 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Walikota dan Penjabat Bupati.
“Seluruh tahapan pengusulan regulasi PJ Bupati telah kita lakukan sesuai regulasi, adapun keputusan siapa yang datang itu menjadi kewenangan Kemendagri,” ujar Ardin, Minggu, (13/8/2023).
Ketua DPRD Konawe 2 Periode ini juga menyampaikan bahwa dalam proses pengusulan calon Penjabat Bupati Konawe, dirinya selalu melakukan komunikasi dan kordinasi ke tingkat DPD, DPW dan DPP PAN.
“Arahan DPW dan DPP PAN itu tegas agar usulannya 3 nama bukan tunggal seperti yang mereka sebutkan di beberapa media, bahkan usulan Waketum DPP PAN Yandri Susanto dan Viva Yoga Mauladi itu ada nama Syahrir Abdul Rauf,” ungkap Ardin.
Menanggapi dirinya dituding tidak loyal terhadap Partai dan tidak mampu mengakomodir kepentingan Partai berlambang Matahari tersebut, Ardin mengaku bahwa ada oknum yang sengaja merekayasa situasi dibalik pemberitaan media yang menyudutkan dirinya.
“Polemik yang muncul hanyalah akal-akalan untuk melengserkan saya dari ketua DPRD Konawe,” ujarnya.
Wakil Ketua Presidium KAHMI Sultra ini juga membeberkan bahwa DPD PAN Konawe justru tidak mengindahkan rekomendasi dan perintah DPW dan DPP PAN.
“Rekomendasi DPW dan DPP kami (PAN) itu jelas siapa, namun Fahri Pahlevi Konggoasa sebagai ketua DPD PAN Konawe tidak melakukan mekanisme dan menjalankan organisasi dengan benar, bahkan tidak mengindahkan keinginan DPW PAN Sultra dan DPP PAN,” beber Ardin.
Terpisah, H. Sukarman AK, STP., Ketua POK DPW PAN Sultra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (13/8/2023) menerangkan bahwa DPD PAN hanya mengakomodir usulan sendiri.
“Yang diusulkan PAN Konawe adalah mengakomodir usulan sendiri dan memaksakan kehendak tanpa mendengar masukan DPW dan DPP PAN Sultra,” jelasnya.
Ia pun meminta agar semua pihak tidak lagi mempersoalkan hal tersebut dan lebih focus kepada Pemilu dan Pemilukada yang sebentar lagi akan digelar.
“Prosesnya sudah selesai, 3 nama sudah ada di Kemendagri, sekarang semua kader PAN harus focus dan persiapkan diri jelang Pemilu, itu yang paling penting sekarang”, Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PAN Konawe, Fachry Pahlevi Konggoasa mengaku telah memantau bagaimana dinamika pasca usulan Pj Bupati. Menurutnya banyak hal yang mengecewakan.
“Tapi saya tidak akan mengomentari subtansi tentang hasil pengusulan Pj Bupati, red), karena itu bukan urusan saya,” ujarnya.
Fachry justru lebih fokus menanggapi sikap anggota Fraksi PAN terhadap Ketua DPRD Konawe, Ardin. Ia mengaku telah dihubungi mayoritas anggota fraksi yang mengungkapkan kekecewaan dan mosi tidak percayanya terhadap kepemimpinan Ardin.
“Ardin dianggap telah mempermalukan fraksi PAN, karena tidak mengakomodir usulan fraksi. Betapa malunya Fraksi PAN terhadap teman-teman di partai lain yang ada di Fraksi Gemilang (PAN, Golkar dan Nasdem),” jelasnya.
Lanjut Fachry, PAN merupakan fraksi terbesar dengan 8 kursi di DPRD Konawe. Ardin, bisa jadi Ketua DPRD karena peran dari 8 kursi PAN.
“Apakah Ardin bisa jadi Ketua DPRD karena dirinya sendiri? Kan tidak. Ardin jadi ketua karena tujuh kursi anggota Fraksi. Dan tujuh orang ini sepakat bahwa Ardin-lah yang harus menyuarakan aspirasi mereka. Lalu, kenapa dia khianati fraksi. Inilah yang teman-teman fraksi marah kan,” terang Fachry mengungkapkan keluh-kesah laporan fraksi PAN yang masuk kepadanya.
Fachry menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang rekomendasi Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dalam norma pasal 9 angkat 1 huruf C. Ketua DPRD punya peran dalam mengambil keputusan akhir.
“Pertanyaannya, Kenapa Ketua DPRD Konawe ini tidak memperjuangkan hasil kesepakatan yang telah disepakati bersama. Imbuhnya.
Fachry mengaku sangat menyayangkan dinamika yang terjadi. Terlebih dampak dari tidak kooperatifnya Ardin terhadap keputusan fraksi telah menimbulkan efek domino. Fachry telah mendengar kabar kalau partai Golkar (anggota Fraksi Gemilang) akan menarik diri dari koalisi. Itu sebagai ungkapan kekecewaan terhadap tindakan Fraksi PAN, khususnya Ketua DPRD yang tidak mengakomodir suara Fraksi.
“Jelas, ini sangat merugikan organisasi. Makanya kita akan lapor ke DPP. Minimal kita jaga marwah organisasi ini. Belasan tahun PAN jadi pemenang di Konawe tapi per hari ini PAN dipermalukan kadernya sendiri,” tegas Fachry.
Anggota DPR RI Dapil Sultra ini mengaku akan segera melaporkan dinamika itu ke Ketua Umum. Sebagai Ketua DPD PAN Konawe, ia sendiri merasa sangat malu atas ulah kadernya.
Terkait isu bahwa Ardin berani tidak mengakomodir suara fraksi lantaran mendapat perintah dari DPP PAN, Fachry pun menyanggahnya. Menurutnya, sesuai hirarki jika benar ada perintah DPP PAN, pasti akan disampaikan ke DPD PAN Konawe. Bukan langsung ke Ketua DPRD Konawe.
“Perlu kita ketahui selama ini Komunikasi politik DPD dan DPP sangat baik. Sehingga, jika ada kebijakan politik dari DPP, maka DPD pasti akan bersinergi menjalankan perintah partai. Lagian saya ini anggota DPR RI, setiap saat selalu komunikasi dengan DPP. Kalau ada perintah DPP kita pasti hormat dan melaksanakan,” jelasnya lagi.
Fachry justru menyindir, jangan hanya karena kepentingan sepihak nama DPP yang dibawa-bawah. Menurutnya, sebagai senior di partai, Ardin seharusnya memberikan pemahaman berorganisasi yang benar kepada adik-adiknya.(Red/Admin).
Tidak ada komentar