Terkait Dugaan Korupsi di IUP Antam, Penyidik Kejati Dalami Perusahaan Yang Berperan Aktif Melakukan Penambangan

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Jun 2023 07:27 0 424 Admin

Pojokindonesia.id [ Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pendalaman terhadap 38 Perusahaan yang diduga terindikasi kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT. Antam tbk di blok Mandiodo, Desa Lalindu, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Penyidik masih mendalami peran-peran semua perusahaan ini, masih didalami sama penyidik,” kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulewesi Tenggara (Sultra), Ade Hermawan di halaman kantornya, pada Senin (19/6/23).

Sebab, kata Ade, saat ini tim penyidik Kejati Sultra sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 perusahaan dari 38 perusahaan yang terindikasi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi ini.

“Kami sudah periksa 8 perusahaan, kita mintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi di IUP PT. Antam,” jelasnya.

Selain itu, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulewesi Tenggara Nomor: Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022 jo surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Tinggi SulewesinTenggara Nomor: Print-07a/P.3/F.d 1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023

Informasi yang dihimpun media ini ,dari 38 perusahaan yang diperiksa penyidik sebagai saksi disinyalir ada salah satu perusahaan yang berperan aktif dan melakukan pengaturan dalam melakukan aktivitas penambangan pada wilayah IUP PT.Antam di blok mandiodo .

Berikut daftar 38 Perusahaan yang diduga terindikasi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait produksi dan penjualan Ore Nikel hasil penambangan tanpa izin serta tanpa membayar dana reklamasi di Kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT. Antam tbk, Konawe Utara.

PT. Sultra Bangun Persada (SBP)
PT. Baraya Nikel Sulewesi (BNS)
PT. Matarombeo Energi Sejahtera (MES)
PT. Tolakindo Nickel Indonesia (TNI)
PT. Bersama Pomala Maju (BPM)
PT. Logam Indo Mulia (LIM)
PT. Prima Mineral Sejahtera (PMS)
PT. Salaam Berkah Mineral (SBM)
PT. Ayam Jantan Selatan (AJS)
PT. Bintang Mineral Sejahtera (BMS)
PT. Jaya Bersama Sahabat (JBS)
PT. Prima Ore Mineral (POM)
PT. Monthy Gadman Indonesia (MGI)
Abbasy Mining Devplotment (AMD)
PT. Putri Unahaa Delapan- Delapan (PU88)
PT. Total Mineral Sulewesi (TMS)
PT. Muria Wajo Mandiri (MWJ)
PT. Geo Gea Mineralindo (GGM)
PT. Konawe Gineral Mining (KGM)
PT. Kurnia Ayu Mining (KAM)
PT. Dharma Sembaga Nusantara (DSN)
PT. Tria Cahaya Karomah (TCK)
PT. Bintang Mining Indonesia (BMI)
PT. Berkah Alam Sejati Mineral (BAMS)
PT. Karunia Mineral Celebes (KMC)
PT. Bintang Mineral Utama Inti ( BMUI)
PT. Aufa Mineral Prata (AMP)
PT. Altan Bumi Barokah (ABB)
PT. Aira Putri Tusawuta (APT)
PT. Anandonia Mining Perkasa (AMP)
PT. Vimi Kembar Group (VKG)
PT. Vito Triad Perkasa (VTP)
PT. Mughni Inti Sulewesi (MIS)
PT. Bone Sulewesi Prima (BSP)
PT. Diyon Mining Trading (DMT)
PT. Bumi Sultra Abadi (BSA)
PT. Damai Mining Sentosa (DMS)
PT. Celebes Multisarana Sakti (CMS)

Laporan : Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA