Pojokindonesia.id | Sultra – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha menandatangani perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Puskesmas Tongauna sebagai bentuk upata memudahkan dan meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Perjanjian kerjasama dilaksanakan di Rutan Unaaha, Kamis (13/6/2024). MoU antara Rutan Unaaha bersama Puskesma Tongauna bukanlah kali ini terjalin, namun kerjasama tersebut sebelumnya pernah terjalin.
Dengan adanya kerjasama antara Rutan Unaaha dan Puskesmas Tongauna , diharapkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan dan pegawai dapat terus ditingkatkan.
Kepala Rutan (Karutan) Unaaha, Hery Kusbandono menuturkan, jumlah penghuni yang semakin meningkat sehingga mengharuskan untuk memberikan pelayanan yang lebih ekstra dalam semua hal termasuk pelayanan Kesehatan.
“Makin hari jumlah WBP makin banyak, jadi resiko gangguan kesehatan di lingkungan Rutan makin besar jadi langkah preventif dan penindakan juga harus ditinggakatkan salah satunya MOU dengan Puskesmas Tongauna,” jelas Hery.
Lanjutnta, selain pemeriksaan Kesehatan rutin, ada beberapa pasal yang di perbaharui dalam MOU kali ini diantaranya penyuluhan dan screening HIV/AIDS serta penyuluhan peningkatan perilaku hidup sehat bagi tahanan, narapidana dan anak binaan di Rutan Unaaha.
Sementra itu Kepala Puskemas Tonggauna Santi, SKM, M.Kes menyambut baik MOU tersesebut dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pelayanan medis terbaik bagi WBP di Rutan Unaaha.
“Kami harus memastikan semua yang ada di area kerja kami mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai,” singkatnya.(Red/Inal).
Tidak ada komentar